0
Integritas: Sebuah Perspektif
Posted by prananda
on
10:38 AM
Dalam salah satu bagian esainya, Albert
Camus pernah bilang kalo ‘integrity has
no need of rules’. hari-hari ini, integritas menjadi persoalan besar dalam
hampir semua lini kehidupan bangsa. Di ranah politik, ranah sosial, dan –terutama-
ranah birokrasi, yang sehari-hari saya geluti.
Persoalan korupsi adalah
persoalan integritas. Begitu kata lembaga pemberantasan korupsi di negeri ini. soal
korupsi, semua orang tau kalau jaman sekarang semua orang bisa korupsi. sampai –konon
katanya- kalau jaman dulu korupsi itu sistemik-sentralistik, hari ini semua
orang yang punya akses bisa korupsi. kalau dulu yang bisa jadi maling cuma penjahat
atau pejabat, hari ini semua orang bisa jadi maling. Makanya,
sekarang, semua diam. Tau sama tau. Ada kode etik sesama maling. Maling dilarang
teriak maling.
Maka itu, manajemen integritas
menjadi salah satu cetak biru upaya pemberantasan korupsi. Inpres 5 Tahun 2004 mengamanatkan
pembangunan Wilayah Bebas Korupsi, ‘land
of integrity, zona integritas. Konon katanya, terdapat tiga pilar yang
harus dimiliki agar suatu daerah bisa menjadi zona integritas. Pertama, daerah
tersebut harus bisa menjalankan pendidikan antikorupsi di sekolah.
Kedua, daerah itu juga harus bisa membangun zona
antikorupsi di sektor layanan publik. Dan, ketiga, daerah tersebut harus
bisa berkomitmen dalam penandatanganan pakta integritas oleh pemerintah
daerah setempat, yang ditandai dengan tumbuhnya komunitas antikorupsi atas
inisiatif masyarakat, akademisi, atau mahasiswa setempat. Maka itu
penetapan zona integritas giat dilakukan di berbagai tempat.
Pertanyaannya adalah apakah integritas
bisa dibangun hanya dengan ’harus bisa’ ? Dengan penandatangan
pakta? Membuat zonasi dengan acara-acara seremonial?
Mari mundur sejenak. Dalam definisi
kamus bahasa indonesia, integritas adalah in.teg.ri.tas: [n] mutu, sifat,
atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan
kemampuan yg memancarkan kewibawaan; kejujuran.
Penekanannya ada pada kata yang dicetak tebal. Hari ini, kejujuran ibarat
barang usang. Cuma layak dipajang dalam etalase toko barang antik, atau
disimpan di gudang. Jelas, membudayakan kejujuran tidak bisa dilakukan dengan
blueprint semacam itu. Tidak dengan
slogan, tidak dengan seremoni, tidak dengan tanda tangan. Dalam Kejujuran
adalah moral conduct. Kejujuran adalah
living values. Maka itu, yang terjadi
hari ini adalah krisis moral, krisis nilai. Atau dalam bahasa Albert Camus:
Integritas tidak butuh aturan.
Membangun nilai, moral, kesadaran
atau dalam konteks yang lebih besar, budaya,
hanya dapat dilakukan dengan dua hal, meminjam istilah Komarrudin Hidayat: penguatan
sistem dan kepemimpinan kolektif. Sistem
hari ini sesungguhnya telah dibangun cukup baik, meski masih jauh dari
sempurna, khususnya di ranah yang sehari-hari saya geluti, ranah birokrasi. Bisakah anda membayangkan anggaran negara hari
ini dikelola dengan cara yang sama dengan satu dasawarsa lalu? Hari ini, sistem
memaksa penyelenggara negara untuk menjadi lebih disiplin, lebih rigid, lebih efisien,
lebih akuntabel, lebih transparan. Linier dengan itu, media dan para stakeholder bisa menjalankan fungsi
kontrol dengan baik. Celah yang ada justru dalam konteks penegakan hukum,
tebang pilih, manipulatif, dan cenderung seperti hukum rimba. Namun celah itu
hanya bisa dimanfaatkan oleh mereka-mereka yang punya kuasa.
Sebaliknya kepemimpinan kolektif hari ini hilang. Pemimpin berlaku seperti
binatang buas. Saling terkam dan saling bunuh demi kepentingannya sendiri. Ranah
kepemimpinan terdistorsi menjadi ruang politik yang gaduh dan penuh intrik
perebutan kekuasaan. Ketika para pemimpin sibuk dengan kepentingannya sendiri,
mereka lupa akan semua hal. lupa dengan
esensi kepemimpinan itu sendiri, yakni mengayomi dan memberikan keteladanan. Dalam
konteks membangun integritas, pemimpin adalah garda terdepan dalam memberi
contoh, memberi tauladan. kepemimpinan nasional gagal melakukan itu. Dan kegagalan
itu menular kepada pemimpin di semua lini.
Link ke posting ini


